Foto: Instagram @billieeilish
Billie Eilish memicu kontroversi setelah membagikan postingan yang menyebut ICE (Imigrasi dan Penegakan Hukum Amerika Serikat) sebagai "organisasi teroris" di Instagram-nya.
Postingan itu muncul setelah seorang agen ICE menembak dan membunuh Renee Nicole Good, seorang penyair dan ibu tiga anak, di Minneapolis pada 7 Januari 2026. Good, yang berusia 37 tahun, ditembak saat berada di dalam mobilnya oleh agen federal.
Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) merespons postingan Eilish, dengan Tricia McLaughlin, asisten sekretaris DHS, menyatakan bahwa Eilish belum melihat rekaman video yang menunjukkan Good menghalangi petugas dan menggunakan mobilnya sebagai senjata. McLaughlin mengklaim, agen Jonathan Ross bertindak dalam pembelaan diri karena merasa terancam.
Eilish bukan satu-satunya artis yang mengkritik ICE. Duran Duran, Dave Matthews, dan Neil Young juga mengeluarkan pernyataan menentang tindakan ICE. Sementara itu, Presiden Donald Trump membela tindakan agen ICE, menyatakan bahwa Good mencoba menabrak agen dengan mobilnya.
Namun, Gubernur Minnesota, Tim Walz, meminta penyelidikan yang adil dan transparan atas insiden ini. Keluarga Good dan aktivis hak asasi manusia mengecam tindakan ICE, menuduh mereka menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan melanggar hak asasi manusia. Insiden ini juga memicu perdebatan tentang kebijakan imigrasi AS dan penggunaan kekerasan oleh aparat penegak hukum.
ICE telah dikritik karena tidak menggunakan kamera tubuh dalam operasi ini, yang membuat sulit untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Pihak berwenang setempat dan federal masih menyelidiki insiden ini.
Insiden ini memicu protes besar-besaran di Minneapolis, dengan warga menuntut kepergian agen federal dari Kota. Wali Kota Jacob Frey mengecam tindakan agen ICE, menyebutnya sebagai "penggunaan kekuasaan yang tidak bertanggung jawab".
Teks: Riki Noviana
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar