page image

Dua tahun APMI, antara karya dan tantangan

Industri seni pertunjukan musik di Indonesia baru saja bangkit setelah dua tahun terpaksa tidur total dikarenakan kondisi pandemi. Sejak pertengahan tahun kita bisa menyaksikan bangkitnya industri ini, dilihat dari munculnya berbagai festival dan konser di seluruh penjuru Indonesia.

Dalam catatan kami, sepanjang 2022, ada lebih dari 50 festival musik, baik skala regional, nasional, maupun internasional. Belum lagi jika menghitung konser musik. Kebangkitan ini tentu disambut gembira oleh banyak pihak, sebab industri seni pertunjukan musik menghidupi puluhan ribu orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Promotor acara musik bahagia karena bisa aktif dan mempekerjakan kembali kawan-kawannya yang sempat kehilangan pemasukan dikarenakan kondisi waktu itu. Para vendor girang karena peralatan dan perlengkapan yang sudah berdebu, bisa keluar lagi dari gudang. Para musisi serta pekerjanya sudah kembali bisa tampil menunjukkan karya musik mereka secara langsung untuk memberikan hiburan dengan kreatifitas yang selama ini terhenti selama 2 tahun.

Belum lagi jika sebuah festival atau konser mengundang penampil dari luar negeri, yang akan menjadi salah satu bentuk promosi Indonesia di mata penggemar musik dari luar negeri. Sehingga juga bisa memberikan dampak positif untuk industri contohnya perhotelan, transportasi, serta makanan dan minuman sama seperti acara musik lainnya.

Sekiranya pemerintah dapat tetap obyektif, adil, dan jeli dalam memberikan izin penyelenggaraan sebuah acara. Keputusan yang diambil akan mempunyai dampak terhadap industri yang baru saja bangkit kembali sedang berkembang pesat, serta melibatkan perputaran roda ekonomi yang kencang, dan mempekerjakan puluhan ribu orang.

Kebangkitan industri pertunjukan musik ini sebaiknya dilihat dari berbagai sisi. Ada banyak festival musik dan konser yang berjalan dengan lancar, rapi, dan tertib. Festival skala besar seperti Mandalika Music Vibes, Java Jazz Festival, Synchronize Festival, Hammersonic, Prambanan Jazz, Djakarta Warehouse Project, We The Fest, Soundrenaline, Jazz Gunung, Pengabdi Pesta, WattrWorld, Djavasphere, Northblast, Sonicfair, Now Playing Festival, JogjaROCKarta Festival, SHVR Ground Festival, HeyFest!, Festival LaguLaguan, Heads In the Clouds, Prost Fest, Wildground Fest, Mendadak Festival, The Sounds Project, Nyanyian Rindu, adalah bukti bahwa sebuah festival yang dikelola dengan baik, promotor yang mengetahui apa yang harus dilakukan, dan acara yang dijalankan sesuai Standard Operating Procedure (SOP), maka hasilnya adalah festival yang memberi kesan baik, dan memberikan penonton sebuah pengalaman membahagiakan.

Dibatalkannya sebuah ijin acara musik harus dinilai dengan baik dan menjadi catatan bagi para penyelenggara acara pertunjukan musik khususnya di Indonesia. Promotor harus memahami SOP secara menyeluruh dan terinci. Tak hanya itu, promotor dan para pekerja di dalamnya juga harus mengikuti ketentuan aturan perizinan, juga menerapkan SOP yang sudah dibuat dan disetujui bersama.

Semoga ke depan, kualitas penyelenggaraan pertunjukan musik di Indonesia akan semakin baik dan senantiasa meningkatkan standar mutunya.